Covid Melandai, Reses Sudah Tak Dibatasi

- Rabu, 22 Juni 2022 | 13:04 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai melaksanakan jadwal kegiatan reses DPRD Balikpapan masa sidang II tahun 2022 sejak tanggal 19 hingga 21 Juni 2022 ini. Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufiq mengatakan, seiring dengan telah melandainya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, sudah tidak ada pembatasan dalam pelaksanaan reses pada sidang II tahun ini.

Berbeda dibandingkan sidang I, yang masih membatasi jumlah masyarakat yang mengikuti kegiatan reses maksimal 25 orang di dalam ruangan. “Dengan situasi Pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan yang sudah melandai, sehingga peserta atau masyarakat yang mengikuti reses itu sudah tidak dibatasi. Kalau sebelumnya memang dibatasi hanya sebanyak 25 orang, tapi sekarang tergantung anggota DPRD bersangkutan. Sudah tidak ada lagi daring. Mekanismenya tergantung anggota DPRD Kota Balikpapan,” kata Irfan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/6).

Ia berharap momentum reses ini agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk menyampaikan aspirasi atau usulan kepada wakil rakyat yang ada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Nantinya, usulan tersebut akan menjadi bagian penting Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Kita imbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti reses dengan baik, bisa menyampaikan aspirasinya kepada masing-masing anggota DPRD yang ada di Dapil-nya,” ujarnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X