ALHAMDULILLAH..!! Tanggal 4 Juli Nanti, Gaji Ke 13 PNS di Balikpapan Cair

- Rabu, 22 Juni 2022 | 13:06 WIB

Pemerintah Kota Balikpapan berencana mulai mencairkan gaji ke- 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 4 Juli 2022 ini.
Pencairan gaji ke 13 ini dilakukan setelah PNS menerima gaji bulanan yang mulai dicairkan pada 1 Juli 2022. “Khusus untuk gaji ke-13 itu kita rencanakan, kita cairkan sekitar tanggal 4 Juli. Penyaluran gaji ke-13 ini dilakukan setelah jadwal gajian pegawai negeri sipil yang disalurkan tanggal 1 Juli, hari Jumat,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan Pujiono ketika diwawancarai wartawan, Selasa (21/6).

Ia menerangkan bahwa pihaknya sengaja memisahkan jadwal pencairan gaji dengan gaji ke-13 ini untuk memudahkan proses administrasi.“Kalau bersamaan nanti pendistribusiannya agak ribet, bank juga ingin semua clear dulu, tanggal 1 gajian dulu, clear baru nanti tanggal 4 dibayarkan gaji ke-13-nya,” terangnya.

Tapi untuk pencairan di tanggal 4 itu tidak dilaksanakan secara bersamaan tergantung pengajuan dari masing-masing SKPD. “Kalau SKPD itu baru mengajukan tanggal 5, ya tanggal 5 baru cair,” ujarnya.

Ia menerangkan, besaran gaji ke-13 akan dibayar disamakan dengan besaran gaji yang diterima pada bulan Juni ini. Untuk pencairan gaji ke-13 ini, pihaknya menyiapkan sekitar Rp 24 miliar, yang hanya diberikan kepada PNS saja. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB
X