MANAGED BY:
RABU
29 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Jumat, 24 Juni 2022 10:49
Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Kasatlantas Polres Paser Tegaskan Masih Sebatas Imbauan
Hari Purnomo

Adanya larangan memakai sandal jepit saat berkendara masih menyita perhatian masyarakat, bahkan  opini dilakukan penilangan.

Terkait hal tersebut Kasatlantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo angkat bicara menyikapi munculnya opini penilangan saat berkendara memakai sandal jepit.

Ditegaskan, sampai sejauh ini hanya sebatas memberikan imbauan pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022, agar tidak memakai sendal jepit saat berkendara roda dua.

Larangan dari Korlantas Polri baru sebatas imbauan kepada masyarakat berkendara jangan sampai memakai sandal.

“Kalau kita lihat informasi yang beredar di media sosial kan ditilang, itu tidak benar. Kita hanya sebatas mengingatkan, karena belum ada TR (Telegram Rahasia) harus ditilang, jadi kalau kita ketemu hanya sebatas mengingatkan,” kata Hari, Kamis (23/6).

Hari melanjutkan, saat patroli, jika ada pengendara yang kedapatan memakai sandal jepit maka petugas akan memberhentikan pengendara dan hanya sebatas himbauan.

“Kita imbau kepada pengendara itu, kalau bisa ganti sepatu jangan sampai memakai sandal jepit,” ujarnya

Sampai saat ini kata Hari, belum ada sanksi yang diberlakukan terhadap pengendara yang menggunakan sendal jepit saat memacu kendaraannya di jalan raya. Satlantas Polres Paser pun juga belum mengetahui kepastian akan diberlakukan sanksi tilang maupun sebaliknya.

“Kalau di Paser sudah kita terapkan namun kita belum tahu kedepannya, masih perlu dikaji ulang apakah perlu ditilang atau ditegur, tapi untuk sekarang ini belum ada,” jelas Hari.

Menurutnya, himbauan untuk tidak menggunakan sendal jepit bagi pengendara dinilai sangat rawan mengalami luka parah saat terjadi insiden kecelakaan.

“Agak repot juga kalau pakai sandal jepit saat berkendara, paling tidak menggunakan sepatu untuk antisipasi keamanannya,” ujarnya

Hari menambahkan, himbauan tersebut juga telah diterapkan dalam Operasi Patuh Mahakam 2022 saat Satlantas Polres Paser melakukan patroli sebanyak 3 kali dalam sehari, dikarenakan masih dalam Operasi Patuh Mahakam yang berakhir 26 Juni 2022 mendatang.

Kasatlantas Polres Paser juga mengimbau masyarakat untuk taat aturan dalam berkendara.

“Saya imbau kepada masyarakat baik itu pengendara roda 2 maupun roda 4 agar tetap taat dan patuhi aturan lalulintas. Kalau mau berangkat, cek kelengkapan berkendara anda jangan sampai masuk dalam 7 prioritas penindakan,” tambahnya. (tom/han)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 04 Maret 2023 09:54

Seluruh Desa di Kutim Terjangkau Sinyal Internet

SANGATTA–Terhitung sejak tahun lalu, jaringan internet telah menjangkau seluruh desa…

Kamis, 19 Januari 2023 15:12

RDP Komisi I, Bahas Lahan Warga Masuk Area Tahura

Komisi I DPRD Paser mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  pada…

Selasa, 25 Oktober 2022 13:12

Atlet Balikpapan Ngotot Mau Berangkat Porprov

Sejumlah atlet, orang tua, pelatih serta pengurus cabang olahraga yang…

Sabtu, 08 Oktober 2022 10:38

Tekan Inflasi, Pemkot Balikpapan Salurkan BLT Rp 15 M

Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasi dana hingga Rp 15 miliar…

Jumat, 30 September 2022 11:46

Saran Pak Polisi, Hindari Tindakan Balasan Dendam, Ada Permasalahan, Segera Lapor Polisi

Jajaran Polsek Balikpapan Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap perbuatan…

Minggu, 04 September 2022 14:30

Guna Menyempurnakan Pendidikan, SDM Polda Kaltim Dievaluasi Mabes Polri

 Tim Asistensi Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri, Jumat (2/9)…

Selasa, 23 Agustus 2022 12:47

Warga Siap Melawan Eksekusi Pengosongan Lahan RS Barat

Sejumlah warga yang tinggal di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan…

Senin, 01 Agustus 2022 10:50

Rekayasa Lalin untuk Antisipasi Lakalantas Maut di Turunan Muara Rapak

Untuk menghindari terulang kembali kecelakaan maut di turunan bundaran Muara…

Jumat, 24 Juni 2022 10:49

Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Kasatlantas Polres Paser Tegaskan Masih Sebatas Imbauan

Adanya larangan memakai sandal jepit saat berkendara masih menyita perhatian…

Selasa, 21 Juni 2022 13:29

356 Calon Jemaah Haji Sudah Masuk Embarkasi Batakan

Sebanyak 356 jemaah haji dijadwalkan akan mulai melakukan pemondokan di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers