Ingat, Proses Verval Akan Berakhir 29 Juli 2022

- Senin, 27 Juni 2022 | 10:16 WIB
PERHATIAN : Proses verifikasi dan validasi PPDB 2022/2023 akan berlangsung hingga 29 Juni 2022 mendatang. (FOTO : NICHA / BALIKPAPAN POS)
PERHATIAN : Proses verifikasi dan validasi PPDB 2022/2023 akan berlangsung hingga 29 Juni 2022 mendatang. (FOTO : NICHA / BALIKPAPAN POS)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengingatkan kepada seluruh calon peserta didik terutama para orangtua yang melakukan pendaftaran untuk lebih cermat dan segera melengkapi persyaratan khususnya terkait dokumen pendukung.

Pasalnya, proses verifikasi dan validasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 ini diagendakan akan berakhir pada 29 Juni 2022 mendatang.

"Seperti yang sudah ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) yang ada, jadwal verval akan berlangsung hingga 29 Juni 2022," terang Sekretaris Panitia PPDB 2022/2023, Ganung Pratikno kepada Balikpapan Pos, Minggu (26/6).

Ganung menjelaskan, sejauh ini para orangtua calon peserta didik yang melakukan pendaftaran sebagian besar sudah memahami persyaratan yang ada. Namun, tetap ada pula beberapa yang kurang lengkap. "Biasanya kalau memang ada yang kurang lengkap, diminta kembali lagi untuk melengkapi," ujar Ganung.

Selain itu, ada pula pendaftar jalur zonasi yang seharusnya tidak perlu verval, tapi ikut antre untuk verval. "Ya ada yang seperti itu. Akhirnya mereka kami minta pulang dan tidak perlu ikut antre verval. Karena verval ini hanya untuk jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua saja," tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, Ganung kembali mengimbau kepada seluruh orangtua calon peserta didik untuk memahami seluruh ketentuan dan persyaratan PPDB. Sehingga, proses verval pun diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efektif.(cha/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X