Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser segera mengusulkan kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, untuk dapat menempatkan pejabat fungsional inspektur tambang, untuk melakukan pengawasan kegiatan usaha pertambangan yang ada di Paser.
Kabag SDA Setkab Paser, Usma, mengatakan usulan tersebut dilakukan, guna menyikapi maraknya masalah pertambangan di Paser, khususnya sektor batu bara yang baru-baru ini menjadi sorotan, yakni kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lahan konsesi IUPK PT Kendilo Coal Indonesia (KCI), Kecamatan Kuaro.
"Kami mendengar bahwa KCI masuk dan kami mempertanyakan legalitasnya ke perpanjangan tangan kami, tapi di ESDM provinsi juga tidak ada, sehingga ini yang jadi kendala kami," kata Usma, Rabu (29/6)
Usma melanjutkan, adapun usulan penempatan inspektur tambang itu diperlukan, pasalnya delegasi kewenangan kini berada di pemerintah provinsi, yang sebelumnya di pemerintah pusat dan sebagian besar dikembalikan lagi ke pemerintah provinsi.
Meski pun pemerintah pusat telah memberikan sebagian besar kewenangan perizinan pertambangan mineral dan batu bara kepada pemerintah provinsi, namun aturan yang mengikat tersebut tidak berdampak bagi pemerintah daerah yang terkesan tidak berkutik.
"Kalau perlu satu kabupaten/ kota itu ada satu inspektur tambang, karena kami banyak sekali hal-hal pertambangan untuk kami konsultasikan, karena kewenangan kami tidak ada, padahal kami punya hak agar tidak dibilang tutup mata," tegasnya.
Ia berharap agar usulan Pemkab Paser dapat ditindak lanjuti, sementara terhadap pengusaha yang berinvestasi di Paser diharapkan menembuskan segala administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan sehingga dapat diketahui secara pasti oleh daerah.
"Sekretariat kami yang mengelola surat surat itu tidak pernah ada tembusannya, jika perlu kami sepakat agar dibentuk tim sebagai wadah memperjuangan kewenangan itu ke pemerintah pusat," harapnya.
Usma menambahkan, ia akan merencanakan pelaporan masalah pertambangan yang ada di Paser baik ke Gubernur Kaltim maupun ke Kementerian ESDM RI.
"Langkah ini kami lakukan agar para pengusaha tertib berinvestasi di Paser dapat berjalan dengan baik,"tambahnya.(tom/han)