Disdik Balikpapan Pastikan Tak Ada Paksaan Seragam Baru

- Selasa, 5 Juli 2022 | 11:26 WIB
Purnomo
Purnomo

 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Purnomo memastikan, tidak ada keharusan atau pemaksaan bagi peserta didik baru untuk membeli seragam sekolah baru. Menurut Purnomo, sekolah memang diperbolehkan menjual seragam di koperasi, namun tidak ada keharusan bagi orang tua untuk membeli.

Ia menjelaskan, sesuai dengan visi Wali Kota Balikpapan saat ini, ada tiga seragam yang ditanggung Pemkot Kota Balikpapan khususnya untuk SD kelas 1 di antaranya satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam Pramuka.

Di luar tiga jenis seragam yang digratiskan oleh pemerintah kota tersebut, sekolah diperbolehkan untuk menjual melalui koperasi.

Hal itu disampaikan Purnomo, untuk meluruskan informasi terkait adanya dugaan salah satu sekolah yang meminta kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah dengan nominal tertentu.

“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orang tua siswa membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung Pemkot Balikpapan,” ujar Purnomo saat diwawancarai wartawan, Senin (4/7).

Purnomo menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada tiga set yakni untuk SD kelas 1 di antaranya satu set seragam putih merah, satu set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian satu set seragam Pramuka. Sedangkan untuk kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik Balikpapan, dan satu set seragam Pramuka.

Sedangkan di luar ketiga seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan koperasi sekolah.

“Di luar dari itu baju yang ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli. Silahkan dipilih,” katanya.

Purnomo menegaskan, dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orang tua mewajibkan membeli, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah
dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.

“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar tidaklanjuti,” kata Purnomo.

Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa. Jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan, silahkan. Tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.

“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X