Lahan Kosong Belum Bisa Dipakai, TPU Semumun Semakin Padat

- Senin, 11 Juli 2022 | 10:58 WIB
SUDAH PADAT: Lahan untuk permakaman di TPU Semumun Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot ini sudah sangat padat dan harus perluasan
SUDAH PADAT: Lahan untuk permakaman di TPU Semumun Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot ini sudah sangat padat dan harus perluasan

TANA PASER - Lahan untuk kuburan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Semumun Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot, sudah sangat padat. Padahal, masih ada lahan di belakangnya yang telah diwakafkan sekitar 1 hektare, namun pemerintah daerah belum bisa memanfaatkan untuk perluasan. Sementara jumlah jenazah yang ingin dimakamkan pihak keluarga terus bertambah di lokasi itu.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Paser selaku instansi yang menangani lahan permakaman, telah menganggarkan untuk penimbunan lahan kosong yang tersedia tahun ini. Dengan alokasi sekitar Rp 800 juta untuk pematangan lahan.

"Itu termasuk untuk pembuatan siring di lahan yang kosong posisinya di belakang," kata Kabid Kawasan Permukiman DPKPP Paser Aji Mohd Tommy, Minggu (10/7).

Namun, lahan ditimbun agar tidak longsor itu belum bisa tahun ini difungsikan jadi makam, masih pematangan lahan. Tommy berharap di APBD 2023 anggaran untuk lahan tersebut bisa didukung penuh, sehingga sudah bisa lahan di belakang dipakai untuk makam baru.

Dari informasi yang dihimpun ke para penggali makam, lahan yang ada saat ini sudah sangat padat untuk makam baru. Jika pun ada, itu sangat dipaksakan dan terkadang mengambil lahan kuburan lama yang sudah tidak terurus oleh pihak keluarga. Sering kali juga untuk di kawasan tanah yang rendah, tanah yang digali berisi banyak air. Sehingga, harus memakai pompa, dan jenazah dimakamkan menggunakan peti.

Para petugas ini berharap lahan di belakang bisa segera difungsikan, sehingga memudahkan keluarga jenazah memilih dan proses penggaliannya. Selain itu, minimnya anggaran perawatan, membuat kondisi TPU belum bisa sebaik yang diharapkan. Belum lagi posisi makam yang tidak beraturan.

"Padahal kami inginnya jenazah perempuan dan laki-laki bisa dipisahkan," kata seorang penggali yang enggan disebutkan namanya.

Di Kabupaten Paser, belum ada permakaman yang betul-betul dikelola pemerintah daerah haknya. Seperti di Balikpapan, di sana keluarga jenazah harus membayar rutin pajak kepada pemerintah untuk perawatan TPU.

Rata-rata jumlah yang memesan makam di TPU Semumun minimal ada lima kuburan baru. Namun, relatif bisa naik angkanya jika kematian semakin banyak di sekitar Kelurahan Tanah Grogot. TPU ini juga menjadi TPU yang ikonik, karena lokasinya tepat di  jalan utama masuk kota. (jib/far/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X