Lahan Warga Dianggap Masuk dalam Hibah Pemprov, Kapendam: Kita Patokannya SK Gubernur Kaltim

- Senin, 11 Juli 2022 | 18:04 WIB
BERI PENJELASAN: Kapendam VI/Mlw Letkol Inf Taufik Hanif didampingi jajaran saat memberikan keterangan terkait pematokan lahan di RT 37 Kelurahan Manggar. JAMIL/BALPOS
BERI PENJELASAN: Kapendam VI/Mlw Letkol Inf Taufik Hanif didampingi jajaran saat memberikan keterangan terkait pematokan lahan di RT 37 Kelurahan Manggar. JAMIL/BALPOS

Adanya aksi Forum Masyarakat RT 37 Kelurahan Manggar pada Jumat (8/7) yang menolak atas pematokan dan penggusuran lahan oleh Kodam VI Mulawarman mendapatkan tanggapan dari Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mlw, Letkol Inf Taufik Hanif. Diterangkan, bahwa lahan di RT 37 Manggar tersebut, masuk dalam lahan yang dihibahkan oleh Gubernur Kaltim berdasarkan surat keterangan gubernur nomor 004 DA 1977. Luasan lahan yang dihibahkan kepada Kodam VI/Mlw 1.000 hektare.

"Bahwa Kodam menerima hibah tanah seluas 1.000 hektare dari Pemprov Kaltim. Dari luasan tersebut yang 500 hektare kurang lebih sudah disertifikatkan sesuai dengan SK gubernur tersebut," jelas Taufik Hanif saat ditemui di ruang kerjanya, (8/7). Atas protes atau komplain dari warga RT 37 yang menilai lahanya tidak termasuk dalam lahan hibah oleh Pemprov Kaltim saat itu, Kodam hanya berpatokan pada SK gubernur.

"Kita patokannya adalah SK gubernur tersebut. Jadi tanah yang sekarang diklaim atau yang berada di RT 37 Kelurahan Manggar adalah masuk dalam koordinat tanah yang dihibahkan ke Kodam," tegas Taufik.

Taufik menjelaskan, dari luasan tanah hibah 1.000 hektare, wilayah RT 37 yang saat ini menjadi permukiman dan lahan pertanian warga, juga masuk dalam wilayah Kodam VI/Mlw.

"Kita patokannya koordinat, bukan wilayah. Luas 1.000 hektare, intinya yang ada di RT 37 itu masuk ke dalam luasan tanah yang ada di  SK gubernur tersebut," urainya.

Kapendam menyebutkan, bahwa kedepannya lahan seluas 1.000 hektare tersebut akan digunakan untuk ketahanan pangan. "Untuk ketahanan pangan dalam rangka menunjang perpindahan ibu kota ke wilayah Kaltim," imbuhnya.

Ditanya terkait sosialisasi kepada warga mengenai pematokan, hal itu menurut Taufik sudah dilakukan pihaknya, serta berkoordinasi pula dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN). "Semuanya sudah kita lakukan sebelum kita melaksanakan pematokan. Kita juga sudah koordinasi dengan BPN," tegasnya.

Agar tidak terjadi konflik di masyarakat kedepan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. "Apabila ada masyarakat yang keberatan, silakan melakukan upaya hukum sesuai jalur hukum yang ada," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X