Pembangunan IKN, Diklaim Akan Memulihkan Lingkungan di Kaltim

- Kamis, 14 Juli 2022 | 11:08 WIB
OBYEK WISATA BARU:Titik O IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menjadi favorit para wisatawan untuk berkunjung saat ini. (FOTO : ISTIMEWA)
OBYEK WISATA BARU:Titik O IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menjadi favorit para wisatawan untuk berkunjung saat ini. (FOTO : ISTIMEWA)

Mewakili Gubernur Provinsi Kaltim, Plt Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Dr HM Aswin menghadiri sekaligus membuka Rembug Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur di Ballroom Crystal 3 Hotel Mercure Samarinda, Selasa (12/7).

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Gubernur mengapresiasi rembuk ini sebagai pendorong proses pengarusutamaan prinsip-prinsip pembangunan hijau ke dalam mekanisme perencanaan daerah.

"Terutama penggalangan komitmen bersama unsur pimpinan daerah mendukung pembangunan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim," kata Gubernur Isran Noor, dalam sambutan tertulisnya.

Pemerintah lanjutnya, berkeyakinan pembangunan yang diperjuangkan bersama ini diintegrasikan dengan konsep dan spirit Pembangunan Hijau.

"Saya yakin, kesejahteraan masyarakat yang kita idam-idamkan bersama akan terwujud lebih cepat, berkualitas, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Dia pun berkeyakinan kesejahteraan masyarakat secara hakiki hanya akan terwujud bila kualitas dan fungsi lingkungan hidup terjaga.

Pembangunan Hijau secara sederhana, menurut dia, kebijakan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan atau kemakmuran rakyat Kaltim yang tidak mengorbankan kelestarian alam dan lingkungan hidup demi kepentingan generasi mendatang.

Dalam pelaksanaan Pembangunan Hijau, tegasnya, sangat diperlukan komitmen, dukungan dan kerja sama para pemimpin daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Juga, komitmen dan kerja sama dari para pemangku kepentingan (stakeholders) seperti dunia usaha, perguruan tinggi, mitra pembangunan dan komponen masyarakat.

"Sehingga prosesnya bersifat inklusif dan kolaboratif," ujarnya.

Gubernur juga memgingatkan perlu dicermati bersama bagaimana penerapan Pembangunan Hijau di IKN dapat diterapkan sesuai dengan yang diinginkan.

Dimana, IKN nantinya menjadi contoh nasional, karena masa depan pembangunan hijau di Kaltim dan IKN adalah wajah Indonesia kedepan.

"Pembangunan IKN sesuai arahan pemerintah pusat bakal mengadopsi konsep forest city atau kota hutan yang menargetkan 75 persen pada pembangunannya harus hijau," jelasnya.

Karena itu, pembangunan IKN harus beriringan dengan pemulihan lingkungan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X