Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Kamaruddin Ibrahim yang akrab disapa H Acco menyambut baik pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan juru parkir (jukir) liar di beberapa titik di Balikpapan. Penertiban jukir liar ini sebagai upaya Pemkot memaksimalkan PAD dari retribusi parkir yang diduga banyak terjadi kebocoran.
Diakui H Acco, sistem yang diterapkan untuk retribusi parkir bagi jukir yang dibina oleh Dishub perlu dievaluasi lagi sebab sistem setoran Rp1 juta perbulan untuk satu lapak tidak efektif.
“Saya kira sistem setoran Rp1 juta perbulan untuk satu lapak kurang efektif, karena selebihnya untuk jukir itu sendiri,” kata H Acco, kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (11/7).
Sebenarnya, kata H Acco, dirinya lebih setuju retribusi parkir menggunakan cara lama yaitu dimasukkan dalam pajak STNK, tetapi sistem itu tidak diperbolehkan. Padahal menurutnya itu sistem yang lebih baik ketimbang setiap hari harus mengeluarkan uang parkir yang bisa menjadi beban untuk masyarakat.
“Kalau dulu mobil Rp 2 ribu, sekarang itu motor yang Rp 2 ribu. Dan akhirnya lama-lama parkir liar itu menjadi mata pencarian orang,” jelasnya.
Berkembangnya jukir liar, kata H Acco, lantaran penertibannya hanya seremonial saja, tidak dilakukan secara berkelanjutan.
“Seharusnya pengendara bayar retribusi parkir pertahun sehingga apabila ada petugas parkir yang meminta uang sudah bisa dipastikan bahwa itu adalah jukir liar. Saya berharap petugas Dishub, dibantu TNI-Polri dan Satpol PP rutin melakukan penertiban jukir liar ini, kasian masyarakat atau pengendara yang setiap pindah parkiran bayar,” pungkasnya.(djo/vie)