72 Desa di Paser Bakal Laksanakan Pilkades

- Rabu, 20 Juli 2022 | 10:35 WIB

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 72 desa dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Paser jika tidak ada kendala akan dilaksanakan pada akhir November mendatang.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Paser, Finandar Astaman, Selasa (19/7)

Dijelaskan, hal tersebut ditandai dengan pemberitahuan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada kepala desa (Kades) tentang bakal habisnya masa jabatan 6 bulan sebelum berakhir pada 3 Agustus.

"Kemudian meminta Kades untuk menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ)," kata Finandar.

Finandar melanjutkan, LPPD AMJ wajib diselesaikan oleh Kades dalam kurun waktu 1 bulan kedepan setelah pemberitahuan, selanjutnya baru dibentuk panitia Pilkades.

Untuk regulasi Pilkades serentak 2022 kata Finandar, tidak ada perubahan atau perbedaan dengan penyelenggara pada 2021 lalu, tetap mengacu pada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pilkades atau tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

"Sekarang boleh calon Kades tidak berdomisili di desa pelaksanaan. Begitupun dengan Pilkades nanti tetap menyesuaikan Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, salah satunya tetap dilakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Ia menilai walaupun sekarang ini kasus Covid-19 melandai, namun belum ada pencabutan kegawatan Covid-19 oleh Presiden, jadi Permendagri Nomor 72 Pilkades dalam kondisi Covid-19 tetap diberlakukan, Ini pun berdampak pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, dibatasi maksimal 500 pemilih.

"Sebelum adanya penerapan pelaksanaan Pilkades dalam kondisi Covid-19, maksimal 1.000 DPT per TPS," pungkasnya.

Diketahui 72 Desa yang akan melaksanakan pemilihan, yakni di Kecamatan Long Kali 12 desa, Kecamatan Muara Komam 11 desa, Kecamatan Tanah Grogot 9 desa, Kecamatan Pasir Belengkong, Kecamatan Long Ikis, Kecamatan Batu Engau, dan Kecamatan Tanjung Harapan masing-masing 7 desa. Selain itu, Kecamatan Muara Samu 5 desa, Kecamatan Batu Sopang 4 desa dan Kecamatan Kuaro 3 desa.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X