Kepala Adat MHA Mului Harapkan Perhatian Pemkab Paser

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:40 WIB
HARAPAN:Jidan, Kepala Adat MHA Mului, saat menyerahkan penghargaan Kalpataru 2022 kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli. (IST)
HARAPAN:Jidan, Kepala Adat MHA Mului, saat menyerahkan penghargaan Kalpataru 2022 kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli. (IST)

Terpilihnya Kepala Adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Jidan yang menerima penghargaan Kalpataru 2022 kategori penyelamat lingkungan dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Rabu (20/7) membuat Pemkab Paser bangga.

Hal ini disampaikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat bertemu langsung dengan Jidan, Ketua MHA Dusun Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam Jumat kemarin

"Atas nama Pemkab Paser saya mengucapkan selamat serta mengapresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada Pak Jidan," kata Bupati Fahmi saat menerima di Pendopo Bupati.

Fahmi melanjutkan, dengan diterimanya penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup untuk Desa MHA Mului, tentunya menaikkan rangking kabupaten dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Terimakasih pak Jidan, kami sangat bangga dengan Desa Mului. Pemkab Paser akan segera memberikan perhatian lebih kepada Desa Mului, kedepannya," ujarnya.

Fahmi menambahkan, ada beberapa permintaan khusus dari Ketua adat MHA Mului, tentunya permintaan tersebut akan segera ditindak lanjuti secepatnta oleh OPD terkait.

"Terdapat beberapa program dari dinas terkait untuk MHA Mului, jadi semua yang menjadi harapan dan permintaan khusus tersebut secepatnta akan segera dilakukan penanganan," tambahnya.

Sementara itu Ketua Adat MHA Mului, Jidan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Paser yang telah memberikan dukungan selama ini sehingga MHA Mului dapat menerima penghargaan ini serta mengucapkan terimakasih khususnya kepada mantan Bupati Paser almarhum H Yusriansyah Syarkawi yang merupakan ayahanda dari Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.

"Saya tidak pernah melupakan jasa almarhum Yusriansyah Syarkawi yang telah mengeluarkan SK penetapan Hukum Adat Desa Mului. Al Fatihah untuk almarhum," ucap Jidan.

Dalam kesempatan tersebut Jidan menyampaikan kepada Bupati Paser tiga permintaan khusus yang menjadi harapan besar yakni penanganan jalan menuju Desa Mului, melengkapi sarana pendidikan diantaranya  penempatan guru di sekolah kunjung yang ada di desanya dan bantuan rumah bagi warganya.

"Setelah saya menerima Kalpataru, saya banyak kedatangan tamu di hotel. Rata-rata para pejabat negara dan aktifis lingkungan akan berkunjung ke Desa Mului. Karena itu, saya sangat berharap akses jalan ke Mului dapat diperbaiki," harapnya.

Terkait pendidikan bagi para generasi penerus yang berada di Mului, Jidan mengaku sangat bersedih, pasalnya, sudah cukup lama guru kunjung di Desa Mului tidak pernah hadir.

"Dalam beberapa tahun ini anak-anak Mului tidak pernah lagi menerima pendidikan khususnya untuk sekolah dasar. Karena itu, saya mohon dapat menjadi perhatian dari Pemkab Paser," harapnya.

Ia melanjutkan, sedangkan bantuan rumah, untuk warga Mului tercatat terdapat 32 kepala keluarga, sehingga tidak sulit bagi Pemkab Paser maupun Pemprov Kaltim untuk menyetujui harapannya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X