Dishub Paser Bakal Batasi Pemakaian BBM Bersubsidi

- Selasa, 26 Juli 2022 | 10:46 WIB

Masyarakat Kabupaten bakal bersiap-siap untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya untuk angkutan umum. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser bakal menerapkan BBM bersubsidi untuk angkutan umum. Rencana pembatasan BBM bersubsidi tersebut bakal diberlakukan pada pertengahan bulan Agustus mendatang

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Paser Inayatullah, mengatakan, untuk saat ini Dishub tengah membuat draft surat edarannya dan paling cepat diberlakukan pertengahan bulan Agustus.

"Kami sedang membuat draft surat edarannya, namun tidak langsung diterapkan, akan disosialisasikan terlebih dulu," kata Inayatullah, saat dikonfimasi, Senin (25/7).

Inayatullah melanjutkan, pada 20 Juli lalu, Dishub Paser telah melakukan pertemuan dengan pengusaha angkutan umum dan Organisasi Angkutan Daerah (Organda), untuk membahas pembatasan BBM bersubsidi. Namun Dishub Paser masih harus melakukan proses untuk penetapan surat edaran yang akan diterapkan nantinya.

"Sebelum ditetapkan rencananya kami yang akan mengundang instansi lain, karena draft surat edaran juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi di bidang perikanan, pertanian, dan UMKM," paparnya.

Pada penerapan pembatasan BBM bersubsidi kata Inayatullah, penggunaan BBM jenis pertalite bagi angkutan umum orang atau barang jenis roda 4 maksimal pembelian Rp300 ribu per hari. Sedangkan bagi angkutan umum roda dua atau ojek online maksimal pembelian Rp100 per hari, kemudian bagi kendaraan roda 4 untuk ojek online Rp400 ribu per hari. Untuk BBM jenis solar, angkutan umum maupun barang, kendaraan roda 4 dibatasi maksimal membeli 60 liter per hari.

"Angkutan umum maupun barang, kendaraan roda 6 dibatasi maksimal 80 liter, dan angkutan umum maupun barang lebih dari roda 6 dibatasi maksimal 120 liter per hari," ujarnya.

Inayatullah menambahkan, pembelian BBM bersubsidi tiap harinya akan dilakukan dengan pembayaran non tunai. Dengan artian, menggunakan kartu kendali (Fuel Card) yang dikeluarkan perbankan berkerjasama dengan Pemda Paser dan Pertamina.

"Harapan kami pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran, efektif, efisien, memberikan perlindungan kepada konsumen yang berhak serta diharapkan akan menjamin kecukupan BBM bersubsidi, sesuai kuota yang diberikan di Paser," tambahnya.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X