Dilonggarkan..!! Sekarang Boleh Pawai dan Lomba 17 Agustus

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Panjat pinang, salah satu lomba favorit dalam peringatan 17 Agustus.
Panjat pinang, salah satu lomba favorit dalam peringatan 17 Agustus.

Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk menggelar pawai pembangunan untuk memeriah rangkaian peringatan HUT ke-77 yang masih dalam situasi pandemi Covid 19. Meski berada di zona merah, status Kota Balikpapan tetap bertahan di level 1 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 2 Agustus hingga 5 Oktober 2022 mendatang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan sejumlah kegiatan untuk memeriah peringatan HUT RI ke-77. Di antaranya dengan memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk menggelar pawai hingga lomba 17-an di masing wilayahnya.

“Untuk kegiatan 17-an, kita panitia tingkat kota sudah mendapatkan rekomendasi untuk kegiatan berskala besar dari Satgas penanganan Covid-19 nasional. Tinggal bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lapangan. Kita diizinkan menggelar kegiatan secara nasional di tingkat kota, maka otomatis masyarakat kita berikan izin untuk melaksanakan kegiatan keramaian di masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Zul ini ketikan diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

Zul mempersilahkan kepada masyarakat untuk menggelar kegiatan 17-an di masing-masing wilayahnya, tapi dengan catatan kalau mengerahkan masyarakat lebih dari 300 orang ke atas harus izin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.

“Kalau cuma sekelas RT ya silakan jalan saja. Karena terlalu banyak juga administratif kalau semuanya mengajukan izin ke Satgas. Biasanya kan, ada kegiatan tuh lintas RT misalnya, melibatkan berapa RT seperti jalan santai ataupun lomba-lomba, silakan jalan. Tapi kita tetapkan agar protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai dengan imbauan dari bapak Wali Kota,” terangnya.

Sedangkan untuk kegiatan upacara di Lapangan Merdeka, pihaknya juga sudah mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Nasional, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya untuk undangan saja yang duduk di tenda itu jumlahnya bisa mencapai 2.500 orang. Belum peserta yang ada di lapangan. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X