Tahun Depan, Dana untuk Parpol di Balikpapan Naik

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 14:52 WIB

 Pemerintah Kota Balikpapan menjadwalkan akan mulai mencairkan dana bantuan hibah untuk partai politik pada triwulan keempat.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pemberian dana hibah untuk partai politik ini tercatat mencapai Rp 1,2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra yang akrab disapa Edo mengatakan, untuk pencairan dana hibah parpol ini masih menunggu surat keputusan dari Wali Kota Balikpapan.

“Kalau TW4 (triwulan keempat) itu sekitar bulan September, tapi kita masih menunggu SK Wali Kota,” kata Edo ketika diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, Jumat (5/8). Ia menerangkan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, bahwa akan diberlakukan kenaikan besaran bantuan hibah untuk partai politik pada tahun 2023.
Dari awalnya, sebesar Rp 4.100 per suara menjadi Rp 7.000 per suara. “Kenaikannya juga sudah disetujui, dari angka Rp 4.100 jadi Rp 7.000 per suara. Kenaikan tersebut diberlakukan berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Kaltim,” terangnya.

Selanjutnya, dari SK Gubernur Kaltim tersebut akan dibuatkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Balikpapan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Wali Kota terkait kenaikan besaran hitungan bantuan hibah dana parpol. “Perwali itu prosesnya panjang, sampai biro hukum. Kalau Perwali terbit nanti muncul SKnya,” terangnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X