Minta Dana Konsinyasi Segera Dicairkan, Belasan Warga Geruduk BPN Balikpapan

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 14:54 WIB
AKSI DAMAI: Warga pemilik lahan di Jalan Tol KM 6 kawasan Manggar, menggelar aksi damai di kantor BPN, kemarin (4/8). Mereka meminta dana konsinyasi lahan jalan tol segera dibayarkan.
AKSI DAMAI: Warga pemilik lahan di Jalan Tol KM 6 kawasan Manggar, menggelar aksi damai di kantor BPN, kemarin (4/8). Mereka meminta dana konsinyasi lahan jalan tol segera dibayarkan.

 Belasan warga RT 37 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, melakukan aksi damai di kantor BPN Kota Balikpapan, Kamis (4/8). Kedatangan mereka ke kantor BPN tersebut dengan maksud meminta kepada Kepala BPN untuk segera memberikan uang konsinyasi warga pemilik lahan jalan tol di KM 6 Balikpapan-Samarinda.

"Segera bayarkan uang konsinyasi warga pemilik lahan jalan tol Balikpapan Samarinda Km 6," kata

Welem Salinding selaku koordinator aksi.

Selain itu, mereka juga meminta memberlakukan SK Gubernur No.04 tahun 1977 yang menyatakan hibah berada di kampung Karang Joang, Balikpapan Utara.

"Kami tidak mengatakan cabut, tetapi berlakukan sesuai dengan yang tercantum di dalam SK itu sendiri," imbuhnya.

Pihaknya juga menuntut pengembalian batas antara Kecamatan Balikpapan Utara dengan Balikpapan Timur, supaya jelas.

Apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi, maka warga akan melakukan penutupan akses jalan tol Balikpapan-Samarinda lagi seperti yang sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Jika tuntutan tidak terpenuhi, maka tanggal 17 Agustus nanti kami akan memberikan kado kepada negara kita tercinta ini dalam bentuk penutupan jalan tol di KM 6.  kami akan tutup jika dana kami tidak cair," bebernya.

Disebutkan, ada 19 orang warga yang hingga saat ini belum mendapatkan dana konsinyasi. "Semua belum dapat sama sekali," jelasnya.

Selain itu, ada hal yang menurutnya tidak mengenakkan yaitu adanya tim percepatan penyelesaian jalan tol dari pemkot yang terdiri dari dari beberapa instansi yang dianggap tidak bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Ada kesepakatan tapi kok tidak bisa ditindaklanjuti, inilah yang membuat pertanyaan bagi kami, ada apa sebenarnya. Kami bolak-balik diundang untuk menyelesaikan, kami diajak untuk rembug, dan kami terima saran keputusan itu, tapi tidak dilaksanakan," tambahnya.

Jika tidak ada keputusan dari Kepala BPN, pihaknya akan bertahan di kantor BPN hingga ada keputusan dan dengan cara tertulis terkait pencairan dana.

"Tapi bikin hitam di atas putih. Kalau cuma ngomong, kami sudah bosan dengan janji-janji itu," tegasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X