Jelang IKN, Aset Milik Balikpapan Harus Diamankan

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:23 WIB
Taufiqurrahman
Taufiqurrahman

Mendekati rencana pembangunan ibu kota negara di wilayah Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempercepat proses sertifikasi atas aset daerah.
Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan terhadap keberadaan aset milik daerah, agar tidak rawan gugatan hukum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena Kota Balikpapan yang akan menjadi kota penyangga sekaligus pintu gerbang ibu kota negara, akan menjadi wilayah paling strategis untuk pengembangan investasi.

“Kita jangan sampai terkecoh dan pemerintahan yang sekarang harus bergerak untuk menyelamatkan aset daerah yang ada. Karena dengan rencana pembangunan ibukota negara di wilayah Penajam Paser Utara maka kota Balikpapan akan menjadi wilayah yang paling strategis untuk pengembangan investasi,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufiqurrahman ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (9/8).

Menurut Taufik, ada banyak aset daerah yang harus segera diamankan di antaranya lahan seluas 70 hektare untuk rencana pembangunan sirkuit di kawasan Kelurahan Lamaru. Lahan ini sudah dibebaskan sejak tahun 2007, namun proses pembangunannya masih terkendala.

Selain itu, ada lagi lahan seluas 9 hektare milik Perumahan Daksa yang telah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kota. Dan banyak lagi aset daerah lainnya, seperti sejumlah kawasan hutan kota.

“Aset-aset daerah milik pemerintah kota ini harus disertifikatkan semua jangan hanya sekadar surat atau kertas segel saja, Hal ini dilakukan karena melihat posisi kota Balikpapan yang strategis menjelang rencana pembangunan ibukota negara,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bisa melakukan pendataan kembali terhadap aset-aset tanah yang pernah dibebaskan oleh pemerintahan sebelumnya. Sehingga dapat dipastikan kejelasan status atas lahan yang dikelola.
“Jangan sampai tiba-tiba tanah kita ini sudah tidak ada,” tegasnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X