Guna memastikan pemberian perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) jaminan Kesehatan (Jamkes) di Kota Balikpapan yang dibuka Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam acara dengan tajuk Seminar Sinergitas dan Sosialisasi Wujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan Utilizated Review (UR) Pelayanan Kesehatan Primer di Kota Balikpapan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK), di Maxone Hotel, pada Jumat (5/8).
Kegiatan dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugianto, BPJS Pusat Yulita, anggota DPRD Balikpapan, pejabat kelurahan, puskesmas serta perwakilan rumah sakit di Balikpapan.
Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan, kegiatan ini sangat penting guna mengukur sejauh mana manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemanfaatan dana kapitasi kesehatan masyarakat.
“Kami sampaikan bahwa Program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis itu merupakan bagian dari visi misi kami. Dan inshaallah kami fokus dan komitmen untuk terus melaksanakannya selama saya menjadi Wali Kota,” akunya.
Ia mengatakan program ini juga sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 sehingga programnya tepat sasaran. “Mudah-mudahan pemanfaatan jaminan kesehatan ini betul-betul menyentuh masyarakat dan ini amanah undang-undang dasar,” terangnya.
Apalagi jumlah peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibantu oleh pemerintah kota sebanyak 180 ribu orang. “Kalau niat baik dan untuk kesejahteraan masyarakat maka rezeki itu bisa datang dari mana saja,” tegasnya.
Ia mencontohkan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim tepatnya di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadikan Balikpapan sebagai kota penyangga mendapatkan manfaat yang besar.
“Manfaatnya lebih besar. Dengan adanya IKN, Balikpapan sebagai penyangga IKN, kota ini akan maju dan kami yakin menjadi aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan, program BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis ini telah berjalan sejak Oktober tahun 2021 dengan paying hukum Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2021.
“Terima kasih Bapak Wali Kota program telah dirasakan manfaatnya oleh 184.271 masyarakat kota di BPJS kelas 3. Memang ada yang belum terlimpah, mungkin mereka ingin mandiri begitu, tetapi saya kira kemandirian masyarakat ini jika memang masih mampu baik saja dipertahankan,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga mensubsidi biaya iuran aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 25.978 dan non ASN 18.619 sehingga total sekitar 200 ribu peserta dibantu Pemkot Balikpapan. “Meskipun program jaminan kesehatan telah berjalan dengan baik. Namun tetap perlu dilakujkan evaluasi, terutama dalam pengendalian kepesertaannya agar benar-benar adil tepat sasaran guna pengendalian mutu pelayanannya. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi data-data yang telah kami berikan baik dari dinas kesehatan maupun data yang kami mintakan kepada BPJS kesehatan,” tutupnya.(djo/vie)