9 Pangkalan Elpiji di Balikpapan Kena Sanksi

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:54 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Sebanyak sembilan pangkalan elpiji di Kota Balikpapan diberikan sanksi karena melanggar aturan penjualan elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi. Hal itu disampaikan oleh Arga Satya, Sales Brand Manager Elpiji Pertamina Balikpapan usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Rabu (9/8).

Menurut Arga, kesembilan pangkalan elpiji tersebut disanksi karena terbukti menyalahi aturan penjualan elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi di atas batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Serta ada beberapa pangkalan yang kedapatan menjual melebihi jumlah maksimal yang ditentukan.

“Berdasarkan temuan kami, mereka (pangkalan) menjual di atas harga yang ditentukan oleh pemerintah dan juga ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka juga menjual dalam jumlah yang besar,” kata Arga.

Namun Arga tidak merincikan lokasi dan alamat pangkalan yang diberikan sanksi tersebut. Yang jelas, Ia menerangkan bahwa kesembilan pangkalan yang diberikan sanksi tersebut tersebar di sejumlah wilayah yang ada di Kota Balikpapan.

Sanksi yang diberikan berupa skorsing, yakni tidak diberikan pengiriman stok elpiji selama 2 minggu. Ia menambahkan, untuk mencukupi kebutuhan elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi di Kota Balikpapan, pihaknya telah menambah sebanyak 17.900 tabung. Sehingga diharapkan masalah kelangkaan elpiji di Kota Balikpapan dapat teratasi.

Saat ini, sebanyak 17 ribu hingga 19 ribu tabung elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi beredar setiap hari di Kota Balikpapan. Total ada 684 pangkalan dan 9 agen yang beroperasi. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X