Kasus Video Mesum Pelajar di Balikpapan yang Viral Itu Berujung Damai

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Beberapa waktu lalu warganet Kota Balikpapan dihebohkan dengan beredarnya video mesum sepasang remaja di salah satu kafe yang terletak di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Dalam video yang beredar, tampak pemeran perempuan masih mengenakan pakaian seragam putih abu-abu. Menandakan jika berstatus seorang pelajar SMA.

Video berdurasi 1 menit 36 detik tersebut menampilkan remaja putra sedang duduk, kemudian sang kekasih tidur di pangkuannya. Tak lama, keduanya melakukan adegan mesum. Mereka tak sadar jika adegan itu terekam kamera CCTV yang kemudian dengan cepat viral di media sosial.

Unit Tipidter Polresta Balikpapan yang melihat itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang penyebar video diringkus. Berinisial RR (28) dan GM (28), yang merupakan pekerja di kafe tempat dua remaja melakukan mesum. “Pelaku adalah pegawai kafe kopi tersebut. Kejadiannya itu, Kamis (28/7). Besok harinya, Jumat (29/7), pelaku cek CCTV dan melihat adegan itu. Selanjutnya direkam, kemudian disebarkan di grup WhatsApp serta teman-teman pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (11/8).

Selain mengamankan para pelaku, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemeran dalam video tersebut. Dan benar, keduanya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Balikpapan. “Keduanta satu sekolah,” ungkap Rengga.

Ditanya perihal proses hukum, Rengga menyebut jika kedua belah pihak memilih untuk tidak melanjutkan, dengan kata lain telah sepakat berdamai. “Kemarin sudah bertemu, ibu korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Jadi tidak akan diproses hukum,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X