Kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kota Balikpapan mengakibatkan harga gas bersubsidi itu melonjak hingga mencapai Rp 40 ribu pertabung di tingkat pengecer. Padahal harga normal elpiji 3 kg di pangkalan hanya seharga Rp 18.000 pertabung.
Dinas Perdagangan Kota Balikpapan berencana melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap harga gas elpiji di tingkat pengecer. Hal itu dilakukan untuk menertibkan pengecer yang nakal, agar para pengecer elpiji 3 kilogram ke depannya tidak menentukan harga seenaknya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, pihaknya berencana melakukan survei ke lapangan hingga ke tingkat pengecer guna memastikan masalah kelangkaan gas elpiji ukuran tiga kilogram yang terjadi.
Menurut Arzaedi, pihaknya akan menelusuri stok elpiji ukuran tiga kilogram yang dimiliki dan harga jual yang dikenakan oleh para pengecer kepada masyarakat.
"Kita akan melakukan survei di lapangan. Terkait informasi bahwa pengecer tersebut dapat stok elpiji 3 kilogram yang dijual belikan itu dari mana. Dan berapa dapatnya. Kalau nanti dia memang benar dapat di pangkalan itu harga Rp 18.000 perkilogram tapi dia jual dengan harga yang tinggi Rp 40 ribu perkilogram, itu rumusnya dari mana," kata Arzaedi kepada wartawan, Kamis (11/8).
Ia mengaku, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengatur para pengecer, karena sesuai aturan harga eceran tertinggi hanya ditetapkan di tingkat pangkalan. Sehingga pihaknya hanya bisa memberikan sebatas imbauan agar tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi.
"Kalau untuk pengecer ini memang tidak diatur tapi kalau pangkalan itu menjual di atas harga eceran tertinggi nah itu baru kita ambil penindakan. Untuk pengecer yang menjual dengan harga tinggi kita hanya bisa memberikan imbauan," terangnya.
Namun dari hasil peninjauan di lapangan, nanti bisa digunakan untuk memastikan stok gas elpiji yang dimiliki oleh pengecer, apakah benar sesuai regulasi atau tidak ketika mendapatkannya dari pengkalan.
Dia menuturkan, misalnya ada pengecer di timur jangan mengambil barang di utara, nanti pihaknya akan tertibkan. “Nanti untuk pengaturannya itu memang merupakan wewenang dari Pertamina dan Hiswana Migas,” katanya.(djo/vie)