Dua Bandar Togel Online Diamankan

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:49 WIB
BERANTAS JUDI: ME dan AM harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan merekap judi togel online. IST.
BERANTAS JUDI: ME dan AM harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan merekap judi togel online. IST.

 Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada semua jajaran termasuk kepolisian di daerah untuk menindak perjudian dan narkoba, ditindaklanjuti semua jajaran. Dan di Benua Etam, Polda Kaltim juga turut melakukan pemberantasan judi dan narkoba.

Usai membekuk seorang ibu di Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan bandar judi togel, kali ini Satreskrim Polres Kutai Timur mengamankan dua pelaku judi togel online lainnya. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo. Disebutkan, Polsek Kutai Timur berhasil mengamankan 2 orang pelaku pada Minggu (21/8) lalu. Adapun kedua tersangka tersebut yaitu ME (49) dan AM (53) berhasil diamankan di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

"Kejadian bermula dari petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian togel online di lokasi tersebut," kata Yusuf Sutejo.

Setelah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat jual beli togel online tersebut.  Sesampainya di lokasi yang dimaksud, petugas menjumpai pelaku sedang mencatat dan merekap nomor togel, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dari kedua pelaku, Yusuf sampaikan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo warna merah, 1 buah buku nota yang berisi nomor tebakan dan jumlah uang pemasangan, 1 buah kertas yang digunakan sebagai mistar pemotong kertas. Selain itu petugas juga mengamankan 1 pulpen, 1 ATM, nota pembelian nomor togel 3 lembar, dan uang tunai Rp 278.000.

“Untuk pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Yusuf. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X