Pria dan Wanita Dibekuk di Tempat Biliar

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:42 WIB

 Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan memang tak ada habisnya. Buktinya jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut.

Kali ini dua orang pelaku dibekuk berinisial ZR (23) dan MS (37). Pria dan wanita tersebut merupakan  warga Jalan Sulawesi, Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Diamankan juga barang bukti lima gram sabu.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (25/8) di Jalan DI Panjaitan, Sumberejo, Balikpapan Tengah. Tepatnya di sebuah biliar,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (26/8).

Pengungkapan bermula saat tim opsnal mendapatkan informasi bahwa Sering terjadi transaksi sabu di biliar tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. “Sekira pukul 17.00 Wita, tim opsnal mengamankan pelaku ZR. Dan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Kemudian tim melakukan interogasi singkat kemudian pelaku. Dari pengakuannya, barang tersebut masih ada sisa yang berikan kepada MS. Menanggapi informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut menuju rumah pelaku dan didapati barang tersebut ada pada MS.

“Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan total barang bukti sabu seberat lima gram. Karena terbukti, kedua pelaku diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X