Dua Pekan, Polda Kaltim Bongkar 3 Tambang Ilegal

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Dalam dua pekan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil membongkar tiga praktik ilegal mining atau tambang ilegal. Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, ketiga tambang ilegal tersebut hasil pengungkapan di Kabupaten Paser, Kukar hingga Berau pada periode 18 hingga 29 Agustus 2022.

“Dari pengungkapan itu turut diamankan empat orang tersangka, yang berstatus sebagai pekerja,” kata Indra Lutrianto saat konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8). Sementara untuk pemodal tambang, lanjut Indra Lutrianto, masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. “Kasus-kasus ini masih dikembangkan untuk sampai ke pemodalnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti dalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan batu bara yang telah dikeruk dan sejumlah alat berat. “Kami akan terus melakukan analisa dan evaluasi terkait keberadaan tambang ilegal di wilayah Kaltim ini,” ucapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 158 UU Minerba. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X