Laka Tunggal, Mobil Dobel Gardan Tabrak Warung di Tepian Kandilo

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:32 WIB
TABRAK: Kondisi mobil Triton yang terhenti setelah menyapu sejumlah warung dan menabrak pohon di wilayah Tepian Kandilo, Senin kemarin.
TABRAK: Kondisi mobil Triton yang terhenti setelah menyapu sejumlah warung dan menabrak pohon di wilayah Tepian Kandilo, Senin kemarin.

Kendaraan jenis dobel gardan Mitsubishi Triton dengan Nopol DA 8657 CL, saat melaju di ruas jalan Yos Sudarso atau wilayah Tepian Kandilo menabrak beberapa warung pada Senin (29/8) sekira pukul 04.20 WITA dini hari.

Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo melalui Kanit Laka Satlantas Polres Paser Ipda Thamrin mengatakan, berdasarkan dari keterangan para saksi, semula kendaraan Triton tersebut melaju dari arah Senaken menuju Desa Tanah Periuk dengan kecepatan tinggi. Setelah melintasi bagian bawah jembatan penyeberangan Desa Sungai Tuak, kendaraan tersebut oleng dan menghantam trotoar di sisi kiri jalan.

"Atas kejadian tersebut mengakibatkan kendaraan melompati trotoar dan terhenti setelah menabrak sejumlah warung, tiang listrik dan pohon," kata Thamrin, Senin (29/8).

Thamrin melanjutkan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat Satlantas Polres Paser mendatangi lokasi pada pagi hari sekira pukul 6.30 wita. Namun di lokasi kejadian sudah tidak ditemukan sopir yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Menurutnya lagi lakalantas tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya saja petugas kepolisian masih belum menemukan sopir kendaraan tersebut.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tapi kami tidak menemukan orang yang mengemudikan kendaraan ini. Tapi dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik masjid di sekitar lokasi memang kendaraan ini dipacu cukup kencang," jelasnya.

Thamrin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kendaraan, pihak kepolisian mengetahui bahwa kendaraan tersebut milik salah satu perusahaan batu bara di Paser. Yakni, Batubara Selaras Sapta (BSS). Selanjutnya, pihak perusahaan dipanggil ke Mapolres Paser untuk menyelidiki pengendara mobil tersebut. Namun pihak perusahaan tidak mengetahui siapa yang pada saat itu mengendarai kendaraan berwarna putih tersebut, pasalnya sopir khusus perusahaan pada saat itu sedang tidur di mes.

"Dari pengakuan pihak perusahaan yang kami panggil, mereka tidak mengetahui siapa yang mengemudikan kendaraan ini, karena sopir perusahaan yang ditugaskan mengemudikan kendaraan tersebut sudah tidur sejak pukul 03.00 wita," jelasnya.

Thamrin menambahkan, sampai saat ini minimnya saksi dalam peristiwa tersebut, hal tersebut menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk menemukan pengemudi pada saat terjadinya insiden tersebut. Sementara saat ini masih dalam proses penyelidikan, terkait kerugian material belum bisa dipastikan besarannya.

"Kami masih melakukan penyelidikan, kami harap semua pihak yang mengetahui insiden ini secara pasti, berkenan untuk memberikan informasi kepada kami," tambahnya.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X