DESA Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dipilih Satlantas Polres Paser sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas atau Kampung Safety Riding. Berlokasi di RT 01, personel Satlantas telah memasang gapura besar agar warga turut membantu menyukseskan pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas ini.
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan, Kampung Tertib ini sebagai pilot project percontohan di Kabupaten Paser, supaya masyarakat tahu, dan kampung-kampung yang lain nanti bisa mengikuti aturan dalam berlalu lintas, seperti wajib pakai helm, anak yang masih di bawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor dan aneka disiplin lainnya.
Sarana edukasi di kampung tertib lalu lintas menurutnya bisa diterapkan dalam sejumlah aturan. Sebab, meski berkendara di kampung namun masyarakat tatap harus mematuhi tata tertib berlalu lintas.
"Edukasi kepada masyarakat sangat penting karena selama ini tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan,” kata mantan Kasat Lantas Polres PPU itu, Selasa (30/8).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Paser Ipda Slamet Saputra dan Baur SIM Aipda Indrawan Krisdianto yang memasang gapura ini memastikan Desa Jone memang layak untuk dijadikan pilot project pada 2022 ini. Pasalnya banyak penduduk yang bermukim di sini dan perlu diingatkan selalu agar tertib berlalu lintas.
"Alhamdulillah, sebelum ada pemasang banner dan gapura ini, warga sekitar memang sudah patuh berlalu lintas saat berkendara motor dan mobil," kata Slamet.
Dalam waktu dekat, Ditlantas Polda Kaltim akan menilai pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas ini apakah memang benar-benar layak, dan mampu bersaing dengan Polres lainnya di bawah Polda Kaltim. (jib/far/k15)