Nekat..!! Dua Anak Umur Belasan Tahun Beli Ponsel Pakai Uang Palsu

- Kamis, 1 September 2022 | 10:50 WIB

Entah apa yang ada dalam benak dua anak baru gede berinisial PL (15) dan MI (16). Keduanya nekat belanja menggunakan uang palsu. Akibatnya, mereka ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan. Namun, karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) keduanya tidak ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, PL dan MI ditangkap setelah menerima laporan dari penjual handphone di salah satu toko handphone di Kota Balikpapan.

“Dua tersangka membeli iPhone seharga Rp 6,5 juta. Setelah dicek rupanya uang yang digunakan tersangka palsu. Penjual lalu melaporkan ke Polresta Balikpapan,” kata Rengga saat jumpa pers, Selasa (30/8).

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Rengga, uang palsu tersebut didapat dari seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya membeli uang tersebut seharga Rp 1,5 juta. “Tersangka membeli lewat facebook dari seseorang di Sidoarjo. Untuk tersangka penjual uang palsu juga sudah ditangkap di sana (Sidoarjo). Jadi kasus ini memang berkaitan,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X