DW Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bayar Utang

- Jumat, 2 September 2022 | 12:30 WIB
SALAHGUNAKAN JABATAN: DW (baju orange) sesaat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan wanita 37 tahun itu. JAMIL/BALPOS
SALAHGUNAKAN JABATAN: DW (baju orange) sesaat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan wanita 37 tahun itu. JAMIL/BALPOS

Seorang wanita yang menjabat sebagai wakil kepala cabang sebuah perusahaan gadai emas, melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan. Akibat perbuatannya, kini DW harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Dia diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur beberapa waktu lalu, setelah mendapat laporan dari kantor tempat DW bekerja.

"Dimana pelaku ini pada saat melakukan kejahatannya menjabat sebagai kepala unit Gadai Emas di wilayah Manggar," kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Safii, baru-baru ini.

Imam menjelaskan, kejadiannya pada Kamis (21/7) sekira pukul 14.30 dan dilaporkan oleh perusahaan kepada Polsek Timur pada 15 Agustus lalu.

Adapun tersangka inisial DW (37) warga jalan Banjar, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Untuk kronologis kejadiannya, pada 21 Agustus lalu perusahaan tersebut melaksanakan pengecekan terhadap jaminan di perusahaan dan diketahui terdapat selisih dari hasil pengecekan tersebut.

"Selisih kurang lebih 6 kantong, dengan total pembayaran sebesar Rp 119 juta," jelas Imam.

Adanya selisih tersebut karena adanya pengambilan jaminan oleh tersangka yang seharusnya diserahkan ke kantor.

"Namun demikian uang pelunasan tersebut tidak disetorkan ke kantor," ungkapnya.

Selanjutnya pihak kantor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Timur dan tidak lama kemudian tersangka berhasil diamankan.

Dari kasus tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat keputusan mutasi jabatan, 5 lembar kontrak kerja, 3 lembar slip gaji, 2 lembar hasil audit, bukti lembar gadai atas nama beberapa nasabah.

"Kemudian satu emas model Dubai dengan ditaksir 22 karat dengan berat 32 gram, kemudian 2 gelang emas Bangkok ditaksir emas 18 karat dengan berat 19,92 gram," tambah Imam.

Dari kejadian tersebut, perkiraan kerugian perusahaan mencapai Rp 119 juta. Rencananya uang tersebut akan dipakai DW untuk melunasi utang-utangnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X