MANAGED BY:
RABU
29 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

PPU-PASER

Senin, 05 September 2022 11:29
Jika Tidak Indahkan Sanksi Ketiga, Perusahaan Ini Terancam Pembekuan Izin Lingkungan
SANKSI: Lokasi pembuangan limbah perusahaan.

 Untuk kesekian kalinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, kembali memberikan sanksi kepada salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di Paser yakni PT Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS) yang beroperasi di Kecamatan Kuaro.

Pemberian sanksi tersebut diberikan kepada PKS tersebut, karena telah terbukti secara kasat mata dengan sengaja melakukan pembuangan limbah pabrik yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mencemari lingkungan sekitarnya.

Diketahui DLH Paser sudah memberikan dua kali sanksi administratif teguran tertulis sejak temuan pencemaran lingkungan pada Februari 2022 lalu. Kepala DLH Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, sanksi administratif yang kedua sudah berakhir pada 16 Juni 2022 lalu. Sehingga menggerakkan DLH untuk lanjut ke sanksi ke tiga, yaitu paksaan pemerintah.

"Kami sudah memberikan dua kali sanksi administratif berupa teguran tertulis, namun, pihak perusahaan tak kunjung mengindahkan teguran tersebut. Maka kami lanjut ke sanksi paksaan pemerintah," kata Safari, Minggu (4/9)

Safari melanjutkan, sanksi paksaan pemerintah merupakan perintah langsung dari Bupati Paser untuk PT. CBSS pada 3 Agustus 2022 lalu. Hal tersebut dilakukan agar pabrik tersebut dapat segera memperbaiki pelanggaran yang sudah dilakukan.

"Sanksi ketiga ini lebih memaksa perusahaan untuk memperbaiki pelanggaran yang sudah dilakukan. Jika perusahaan tak juga memperbaikinya, maka akan kami berikan sanksi selanjutnya yakni pembekuan izin lingkungan," tegasnya.(tom/han)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 25 Maret 2023 11:32

Peningkatan Jalan Lingkungan di Grogot, Ditargetkan Rampung 2024

Guna mengimplementasikan visi misi Paser Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:31

Kawasan Wisata Terpadu Kuliner Desa Sungai Tuak Perlu Dilakukan Penghijauan

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi meminta kepada instansi terkait agar…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:30

Bupati Fahmi Berikan Bonus Ratusan Atlet dan Pelatih Peraih Medali Popda

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli memberikan bonus kepada atlet yang…

Sabtu, 25 Maret 2023 11:26

Perajin Anyaman Desa Riwang Batu Engau, Perlu Dukungan Pemasaran dari Pemerintah Daerah

Sudah dua tahun Haripah, Warga Desa Riwang Kecamatan Batu Engau…

Jumat, 24 Maret 2023 10:34

Peresmian Kawasan Wisata Terpadu Kuliner Sungai Tuak, Bupati Pesan Jaga Kebersihan

Kawasan Wisata Terpadu Kuliner  di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah…

Kamis, 23 Maret 2023 12:48

Hamdam Sampaikan Apresiasi,Capaian Pajak Kabupaten PPU Melebihi Target

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir H Hamdam menyerahkan puluhan …

Sabtu, 18 Maret 2023 11:43

Terdampak Banjir, Sekolah di Paser Disarankan untuk Diliburkan

Banjir yang menggenangi wilayah Kecamatan Long Kali dan Muara Komam…

Sabtu, 18 Maret 2023 11:41

Jalan Putus Desa Lambakan dan Perkuwen Gunakan Jembatan Darurat

Hujan yang mengguyur Kabupaten Paser Selasa (14/3) malam hingga subuh…

Kamis, 16 Maret 2023 12:14

Cuaca Ekstrem, Sungai Telake dan Sungai Sekurau Meluap

Hujan deras disertai angin kencang dan petir yang melanda wilayah…

Kamis, 16 Maret 2023 12:13

Kondisi Bayi Kembar 3 di Paser Baik-baik Saja

Bayi kembar tiga yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers