Seorang pengedar sabu beserta barang bukti seberat 1.000 gram (1 kilogram) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pelaku berinisial ER (26) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta KM 4, Gang KUA RT 57 Balikpapan Utara, Jumat (9/9).
"Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut," kata Kabid Humas, Kombespol Yusuf Sutejo, Sabtu (10/9).
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
"Melakukan penyelidikan ke lokasi dengan berdasarkan laporan tersebut. Pada saat itu diamankan satu orang yang dicurigai yaitu ER," imbuhnya.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan kepada pelaku dan di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seberat 1.000 gram.
"Tim melakukan penggeledahan ditemukan 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram di dalam jok motor Vino," imbuhnya.
Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditrenarkoba melakukan interogasi terhadap pelaku. "Selanjutnya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (jam/cal)