Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kg Sabu-Sabu

- Senin, 12 September 2022 | 12:57 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 Seorang pengedar sabu beserta barang bukti seberat 1.000 gram (1 kilogram) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim. Pelaku berinisial ER (26) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta KM 4, Gang KUA RT 57 Balikpapan Utara, Jumat (9/9).

"Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut," kata Kabid Humas, Kombespol Yusuf Sutejo, Sabtu (10/9).

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Melakukan penyelidikan ke lokasi dengan berdasarkan laporan tersebut. Pada saat itu diamankan satu orang yang dicurigai yaitu ER," imbuhnya.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan kepada pelaku dan di lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti seberat 1.000 gram.

"Tim melakukan penggeledahan ditemukan 10 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram di dalam jok motor Vino," imbuhnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditrenarkoba melakukan interogasi terhadap pelaku. "Selanjutnya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X