Polisi di Balikpapan Bekuk Bandar Togel

- Rabu, 14 September 2022 | 10:29 WIB

Pria berinisial YN tak berkutik ketika didatangi oleh anggota Satreskrim Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu. Kedua tangannya langsung diborgol, kemudian digiring ke Mako Polresta Balikpapan.

Oknum warga yang beralamat di Karang Rejo, Balikpapan Tengah itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian jenis togel. “Selain pelaku, diamankan juga barang bukti satu buah handphone yang digunakan untuk judi, kartu ATM, cetakan rekening koran dan uang tunai satu juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis, Selasa (13/9).

Rengga melanjutkan, penangkapan YN bermula saat anggota Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh YN.

“Pelaku ini membuka praktik jual beli togel di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Dia bandarnya, mengumpulkan uang dari masyarakat yang ingin memasang togel. Kemudian memasangnya di situs judi online,” ungkap Rengga. Hasil pemeriksaan, YN diketahui sudah empat bulan menjalankan aktivitas haram tersebut. Setiap harinya, omset yang didapat bisa menc apai dua juta rupiah. “Kalau sebulan itu bisa sampai Rp 60 juta,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X