Proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak rencana pembangunan Rumah Sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat terus berjalan. Sedikitnya 13 Kepala Keluarga (KK) dari 17 KK yang masuk dalam daftar penerima telah menerima ganti rugi yang dibayarkan oleh pemerintah kota.
Direktur RS Bersalin Sayang Ibu, Retno Sulistyo Sitoresmi mengatakan, dari 17 KK, sudah 13 KK yang sudah setuju mengambil dana santunan.
“Mereka akan mengambil tanggal 15 September nanti. Sebelumnya sudah 5 KK yang mengambil. Sekarang bertambah menjadi 13 KK. Satu di antaranya masih menunggu, karena berada di luar kota,” kata Retno ketika diwawancarai wartawan, Selasa (13/9).
Ia menerangkan secara nominal, dana ganti rugi yang sudah disalurkan tercatat mencapai Rp 1,1 miliar dari Rp 1,4 miliar yang sudah dititipkan ke lembaga keuangan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, progres RS Balikpapan Barat memasuki lelang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Manajemen Konstruksi (MK). Target fisik sudah bisa berjalan tahun depan atau selesai amdal.
“Sesuai arahan Wali Kota, tim menggunakan langkah persuasif. Tidak ada pembongkaran paksa. Kami terus berkomunikasi ke warga agar melakukan pengosongan sendiri,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)