Sudah 4 Kali Maling Motor, Akhirnya Ketangkap Juga

- Sabtu, 17 September 2022 | 09:39 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor belum lama ini. Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial YN, AP dan SP dibekuk setelah nekat mengondol sebanyak empat unit motor selama tiga bulan belakangan ini.

“Empat motor yang dicuri semuanya berhasil kami amankan. Namun satu motor sudah dibongkar oleh pelaku, tinggal kerangkanya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (13/9).

Para pelaku, lanjut Rengga, beraksi di sejumlah lokasi di Balikpapan. TKP pertama di kawasan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan. Kemudian di Sumberejo, Balikpapan Tengah dan kawasan Karang Rejo. “Ada salah satu TKP dengan dua barang bukti,” ungkapnya.

Tiap aksinya, para pelaku hanya bermodal kunci T. Motor incarannya pun tak terpaku ke satu merek saja. Yang terpenting bagi mereka, motor tersebut tanpa terkunci stang.

Kendaraan yang berhasil digondol rencananya akan dijual. “Tapi mereka enggak jual motornya secara utuh, dipreteli dulu. Saat ditangkap barang bukti belum sempat terjual, masih ada di tangan pelaku,” tuturnya.

Aksi YN, AP dan SP terendus polisi setelah menerima laporan dari salah satu korban yang kehilangan motor. “Dari laporan korban, anggota bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka ini,” ucap Rengga. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X