Pelarian D terhenti. Terduga pelaku penikaman di Jalan Imus Payau, Gang Merpati RT 32, Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Rabu dini hari (14/9) itu diciduk Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Waka Polsek Balikpapan Utara AKP Subari kepada wartawan.
D diamankan pada Kamis (15/9) siang menjelang sore sekira pukul 14.30 Wita di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara.
Penangkapan D tak mudah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelumnya petugas melacak keberadaan pelaku berada di wilayah Kota Tepian Samarinda. Pelaku yang merasa sudah terendus keberadaannya, kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor menuju Kota Balikpapan.
Petugas terus melakukan pembuntutan, sembari menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan. Saat di Jalan Soekarno-Hatta Km 9 Balikpapan Utara, rupanya pelaku mengetahui dirinya tengah dibuntuti.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Hingga akhirnya, ketika terjebak macet di simpang Balikpapan Baru Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara, pelaku dibekuk. “Diamankan juga barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam,” ucap Subari.
Diketahui, D harus berurusan dengan hukum karena menikam ibu dan adik mantan pacarnya yang berinisial FN (29). Akibatnya ibu dari FN mengalami luka tikam di bagian dada. Sementara sang adik menderita luka tikam di bagian kepala, tangan hingga perut.
Diduga D nekat masuk ke rumah FN dan menikam dua anggota keluarganya karena sakit hati. Niatnya untuk balikan diacuhkan. Ya, malam sebelum penikaman D sempat berjumpa dengan mantannya. Dalam pertemuan itu, D meminta maaf sekaligus ingin balikan setelah empat hari sebelumnya putus cinta. Ajakan balikan tersebut ditolak oleh FN karena menganggap D tak serius menjalin kasih. (Fredy Janu/Kpfm)