Sopir antar kota dalam provinsi (AKDP) mini bus Colt L300, terpaksa harus menaikan tarif, dikarenakan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak pekan lalu. Diketahui sebelumnya ongkos trayek Paser ke Penajam Paser Utara (PPU) Rp 60 ribu tiap penumpang menjadi Rp 70 ribu.
Hal itu dilakukan karena sopir merasa rugi dengan BBM yang harganya beranjak naik sejak awal September.
Salah seorang sopir, Ali mengatakan, mau tidak mau harus menaikan tarif yakni sebesar Rp 10 ribu per penumpang, kenaikan tarif Ini sudah dilakukan kesepakatan dengan sesama sopir.
"Kami naikan tarif karena BBM naik dan ini juga sudah kesepakatan bersama dengan para supir," kata Ali, saat ditemui di Terminal Kilometer 7 Jalan Kesuma Bangsa, Rabu (14/9).
Ali melanjutkan, sampai saat ini belum ada penyesuaian tarif angkot dari pemerintah daerah. Para sopir sepakat menaikan tarif hanya sementara saja. Ia mengaku jika instansi terkait telah melakukan pembahasan mengenai kenaikan biaya transportasi dan idealnya sebesar Rp 80 ribu.
"BBM naik, jadi idealnya Rp 80 ribu. Sekarang saja angkot untuk dalam kota saja naik Rp 5 ribu," ujarnya
Bahkan jasa ojek dan jasa kurir di Paser kata Ali, turut mengalami peningkatan tarif, untuk di area pusat kota Kecamatan Tanah Grogot naik Rp 5 ribu dari sebelumnya.
"Jasa ojek naik Rp 5 ribu dari Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu, jasa kurir dari 10 ribu menjadi Rp 15 ribu," ucapnya
Sementara itu ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat terkait tarif angkot.
"Rencana kami mau rapat pekan ini dengan Organda. Saat ini masih menunggu perhitungan kenaikannya yang sedang disusun oleh bidang perhubungan darat," kata Inayatullah.
Inayatullah menambahkan, pada rapat nanti akan dibeberkan, dengan memperhatikan konsumsi BBM angkutan umum untuk semua trayek dan survei kenaikan harga sparepart kendaraan.
"Jadi tunggu saja usai kami melakukan rapat berapa tarif yang akan ditetapkan nantinya," tambahnya.(tom/han)