Untuk yang Terdampak Kenaikan BBM, Pemkab Paser Akan Gelontorkan Dana Rp 20 M

- Sabtu, 17 September 2022 | 10:35 WIB
BANSOS BBM : Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi 2022, secara virtual. (IST)
BANSOS BBM : Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi 2022, secara virtual. (IST)

Kenaikan harga BBM serta tekanan inflasi membuat Pemkab Paser akan mengalokasikan dana bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat Paser yang terdampak akibat kenaikan harga BBM dan juga akibat inflasi.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Paser merencanakan untuk menyediakan anggaran sebesar Rp 20 miliar bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat Paser yang terdampak kenaikan BBM.

Hal ini disampaikan Bupati Paser dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2022, secara virtual bertempat di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (14/9).

Dalam Rakorpusda tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser Nur Asni, Kapala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Taharuddin serta Kepala Bulog Paser M Radhi Anshari.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti, dan pada Kamis (15/9) tdata sudah harus diserahkan ke pusat.

Fahmi melanjutkan, anggaran Rp 20 M tersebut akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen dan ini sesuai edaran Mendagri dan Menteri Keuangan.

Terkait berapa jumlah masyarakat Paser yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, ia meminta seluruh jajarannya agar benar-benar melakukan pendataan dengan tepat dan tidak salah sasaran, pasalnya bantuan yang diberikan oleh Pemkab Paser ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Untuk siapa saja penerimanya masih kami data terlebih dahulu, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi, dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi. Ini sesuai edaran PMK Nomor 134/PMK.07/2022," jelasnya.

Terkait kenaikan inflasi hingga mencapai 3 persen karena akibat kenaikan harga BBM kata Fahmi, juga akan ditindaklanjuti dengan akan menggelar pasar murah untuk mengantisipasinya dalam waktu dekat ini.

Saya minta seluruh tim TPID dan Dinas terkait, dengan dukungan Bulog untuk selalu memantau harga pasar. Kalau ada kenaikan,  segera lakukan pasar murah terhadap barang yang mengalami kenaikan," tegasnya.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X