Dua Lelaki Ini Curi Motor Sesuai Pesanan

- Senin, 19 September 2022 | 10:29 WIB
CURANMOR: Dua tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. JAMIL/BALPOS
CURANMOR: Dua tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. JAMIL/BALPOS

 Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Asrama Bukit, Kelurahan Baru Tengah, pada Jumat (22/7) lalu, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat.

Dari keterangan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto belum lama ini, kedua tersangka yakni IC (23) merupakan warga Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Adapun tersangka kedua inisial SD (41) merupakan warga RT 34 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Adapun kronologis penangkapan kedua tersangka, bermula kedua tersangka melakukan perjalanan dari Batakan menuju Kampung Baru. Sesampainya di Kampung Baru, tepatnya di Jalan Asrama Bukit, IC melihat ada sepeda motor CRF KT 2214 AE yang sedang terparkir di depan rumah.

"Kemudian IC mengatakan kepada SD, bahwa sepeda motor seperti itu ada yang pesan," kata Djoko. Selanjutnya mereka berdua mengamati situasi di sekitar. Setelah dirasa aman, keduanya langsung mengambil sepeda motor yang tidak dikunci setang itu.

"Dengan cara mendorong atau menyuntik dengan kaki menggunakan sepeda motor tersangka, kemudian sepeda motor dibawa ke arah Kariangau," tuturnya. Kedua tersangka ke bengkel dengan tujuan untuk menghidupkan dan setelah berhasil, dibuatkanlah kunci duplikat. "Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual oleh kedua tersangka, akan tetapi sebelum dijual tersangka berhasil ditangkap," jelasnya.

Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolsek Balikpapan Barat dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. (jam/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X