KPU Paser Lakukan Verifikasi Administrasi, Temukan 49 Nama Ganda Eksternal

- Selasa, 20 September 2022 | 11:32 WIB
VERMIN:Kantor KPU Kabupaten Paser yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
VERMIN:Kantor KPU Kabupaten Paser yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) sebanyak 13.862 daftar nama pendukung 24 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Paser belum lama ini.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Paser Ahyar Rosidi memastikan, dari data yang diinput oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ditemukan data ganda dengan berbagai item kategori hasil pengecekan.

"Data yang diverifikasi, harus ada kesesuaian antara isian dengan KTP dan KTA yang diupload dalam Sipol. Sedangkan dengan ganda identik internal partai dan eksternal partai terdapat 49 data ganda eksternal (Gandek) yang meng-upload lebih daripada satu partai dalam Sipol," kata Ahyar, Senin(19/9).

Menurutnya, terdapat nama ganda eksternal yang memungkinkan itu, bisa saja terjadi antara partai satu dengan yang lainnya dengan anggota yang sama. Di tambah lagi kesesuaian antara NIK terdaftar atau tidak dalam data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Di samping itu ada beberapa status pekerjaan yang dilarang untuk ikut aktif dalam partai politik seperti yang tertuang dalam klausul PKPU 4 Tahun 2022.

"Seperti penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu, ASN, TNI dan Polri," ujarnya.

Ahyar mengatakan, untuk jumlah data yang lolos dan tidak verifikasi administrasi Parpol sampai saat ini tak bisa berikan, lantaran hingga saat ini KPU Kabupaten/kota tidak diberikan kewenangan kecuali tertuang dalam PKPU maupun juknis.

"Karena proses verifikasi administrasi ini hasilnya itu kita sampaikan ke provinsi melalui aplikasi Sipol, jadi penyampaian ke pihak luar akan dilaksanakan oleh KPU RI termasuk ke partai politik dan Bawaslu," jelasnya.

Diketahui terdapat sembilan partai yang lolos parliamentary threshold (PT) empat persen meliputi PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PKS, PAN, dan Nasdem sehingga hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara 15 partai lainnya meliputi Buruh, Ummat, Parsindo, Gelora, Hanura, PKP, PBB, Perindo, PSI, Prima, Republik Satu, Republika Indonesia, Garuda, PKN, dan Republik mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.(tom/han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X