Sebanyak 15 pekerja proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal ditelantarkan oleh subkontraktor hingga gajinya belum dibayar. Akibat persoalan tersebut dikhawatirkan dapat menggangu target penyelesaian pengerjaan proyek tersebut yang baru dilaunching 5 September 2022 lalu.
Sebab target pekerjaan proyek itu selesai Desember 2022 khusus untuk wilayah di sekitar Global Sport Center Balikpapan, Jalan MT Haryono Nomor 33 RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara. Namun menurut Projects Manager PT Fahreza Duta Perkasa, Dedy selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal bahwa permasalahan ini tidak akan mempengaruhi kelanjutan pekerjaan proyek tersebut.
"Kondisi ini tidak mempengaruhi target pengerjaan. Untuk tukang yang ada ini sudah kami ambil lagi dari pemborongnya dan kami kerjakan sendiri," kata Dedy, kepada awak media, Rabu (21/9).
Ia mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah ada negosiasi terkait kompensasi secara material, termasuk gaji pegawai yang belum terbayar kepada pihak pemborong atau sub kontraktor.
"Untuk gajinya semuanya sudah kita tanggung yang belum terbayarkan. Tidak hanya itu, pembuatan survei katanya sudah kita harus buat survei lagi. Sekitar satu atau dua hari yang lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah memutuskan kerjasama dengan sub kontraktor bersangkutan karena dinilai perusahaan yang ditunjuk untuk mendorong pekerjaan ini tidak qualified karena selalu menanyakan uang DP-nya.
“Para pekerja tersebut kami arahkan untuk mengerjakan direction kit dikeliling. Dan akan dikerahkan untuk mengerjakan gorong-gorong di Global Sport,” kata Dedy.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi target penyelesaian pembangunan khususnya di kawasan Global Sport Center Balikpapan. Proyek senilai Rp 136 miliar ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023 nanti (djo)