Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser tengah mengkaji kembali kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Paser paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal tersebut dikatakan Kepala Dishub Paser Inayatullah saat ditemui, Rabu (21/9).
Menurutnya naiknya harga BBM, tak hanya berdampak pada sektor kenaikan harga bahan pokok, namun juga akan berdampak pada tarif angkutan umum. Sudah sewajarnya jika terjadi perubahan pada tarif angkutan umum, baik itu angkutan orang maupun angkutan barang.
"Makanya, saat ini kami masih melakukan pengkajian ulang terkait kenaikan tarif angkutan ini," kata Inayatullah.
Inayatullah mengaku sudah menerima aspirasi dari para sopir angkutan umum, dan hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan bagi Dishub Kabupaten Paser dalam penentuan tarif trayek angkutan umum.
"Kami sudah mendengar harapan dari setiap sopir angkutan umum,nanti setelah kamin melakukan pengkajian, kami akan membahas terkait tarif angkutan umum bersama pihak Organda dan pengusaha angkutan umum," ujarnya.
Inayatullah menambahkan, nantinya akan ada program bantuan dari pemerintah kepada seluruh sopir angkutan umum. Berkaitan dengan hal tersebut, ia masih melakukan pembahasan secara internal guna penyerahan bantuan tersebut.
"Kami masih bahas, jika tarif angkutan sudah mengalami kenaikan apakah bantuan untuk para sopir ini akan diberikan atau tidak," tambahnya. (tom)