Katanya Sih..!! Di Balikpapan Cukup Pakai KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat

- Kamis, 22 September 2022 | 10:06 WIB

Untuk memberikan kemudahan akses layanan. Kini, peserta BPJS Kesehatan untuk berobat cukup hanya menunjukkan NIK pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Tidak harus  menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Cukup dengan menunjukan KTP, peserta BPJS Kesehatan sudah bisa melakukan pendaftaran berobat baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto, kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Ia menuturkan, program ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Jadi bagi masyarakat yang lupa membawa kartu JKN ataupun yang tidak bisa menunjukan kartu KIS Digital, dapat menunjukan identitas berupa KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Sugianto.

Ia berharap, dengan adanya akses layanan seperti ini, dapat semakin memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ia meminta, kepada seluruh peserta untuk dapat memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan.

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan terkait dengan akses layanan menggunakan KTP ini.

Menurutnya, terdapat 111 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) yang siap untuk memberikan akses layanan tersebut," terangnya.

"Tentunya kemudahan akses layanan ini kami lakukan untuk mempermudah peserta BPJS kesehatan. Selain akses layanan menggunakan KTP, kami juga sudah menyediakan Aplikasi Mobile JKN yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN," tuturnya.

Sugiyanto menjelaskan, fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan pada aplikasi Mobile JKN. Yaitu, seperti fitur perubahan data peserta, antrean online, informasi ketersediaan kamar tidur rumah sakit, hingga fitur penyampaian pengaduan dan permintaan informasi juga ada.(djo/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X