Kecelakaan di Km 24 Balikpapan, Sopir Truk Maut Ternyata Konsumsi Sabu

- Senin, 26 September 2022 | 12:00 WIB

 Agus, sopir truk self loader pengangkut excavator dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta, Km 24 Karang Joang, Balikpapan Utara beberapa waktu lalu, kini menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka. Karena lalai dalam mengemudikan kendaraan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan menewaskan lima orang, serta satu korban luka berat dan sejumlah korban luka ringan.

Dalam pengembangannya, fakta baru ditemukan oleh aparat kepolisian. Agus didapati positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, setelah dilakukan pemeriksaan urine.
“Proses penyelidikan terus berjalan, sudah dicek urine juga ternyata positif mengandung bahan obat-obat terlarang. Dia mengakui bahwa menggunkan sabu,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Jumat (23/9).

Kepada polisi Agus mengaku terakhir mengonsumi barang haram tersebut sekira lima hari sebelum kecelakaan terjadi. “Saat kecelakaan itu yang bersangkutan sadar.

Pengakuannya mengonsumsi itu lima hari sebelumnya,” ungkap Ropiyani. Perkembangan terakhir penyelidikan, lanjut Ropiyani, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Ancaman 12 tahun penjara, karena kelalaiannya menyebabkan selain kerusakan material juga adanya luka ringan, luka berat dan meninggal dunia,” ucapnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X