Di Balikpapan, Sudah 20 Kasus Sabu Sepanjang September

- Rabu, 28 September 2022 | 10:36 WIB

Sepanjang September 2022 ini, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek jajaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 26,83 gram.

Barang haram tersebut dari 20 kasus yang berhasil diungkap sejak 1 September lalu. Di mana, 16 kasus di antaranya diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan, dua kasus Polsek Balikpapan Selatan, satu kasus Balikpapan Barat dan satu kasus Polsek Balikpapan Utara.

“Dari 20 kasus itu, untuk tersangka sebanyak 27 orang. Dua di antaranya perempuan. Mereka semua pengedar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat jumpa pers, Selasa (27/9).

Salah satu yang menonjol, lanjut Roganda, yang diungkap pada 12 September lalu. Dengan TKP sekitar kawasan Gunung Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka AN (26) dan IK (26) berhasil diamankan.

“Keduanya ditangkap saat berbonceng sepeda motor sekira pukul 03.00 Wita. Mereka bermaksud mengedarkan sabu. Barang bukti yang diamankan dari keduanya 1,04 gram,” ungkap Roganda.

Saat pengembangan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial MA. Dari pengakuan tersebut, aparat langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap MA.

“Hanya berselang satu jam, anggota kami berhasil menangkap MA dengan tiga paket sabu seberat 4,26 gram. MA mengaku dapat barang dari seseorang yang disebut Bos, kini masuk DPO,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X