MANAGED BY:
RABU
29 MARET
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Jumat, 30 September 2022 11:46
Saran Pak Polisi, Hindari Tindakan Balasan Dendam, Ada Permasalahan, Segera Lapor Polisi
Djoko Purwanto JAMIL/BALPOS

Jajaran Polsek Balikpapan Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap perbuatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.Seperti yang terjadi baru-baru ini, warga di wilayah Kelurahan Baru Ulu diresahkan adanya tawuran pelajar.

Dari kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan mediasi dan melakukan pemanggilan terhadap para pelaku dan orangtua masing-masing.

"Kami sudah kasih peringatan baik anak-anak sekolah itu maupun orangtuanya, melalui Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan untuk menyosialisasikan bahwa tidak ada gunanya tawuran-tawuran," kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto, Kamis (29/9).

Djoko menerangkan, apabila setelah dilakukan mediasi ada permasalahan yang belum selesai, bisa diselesaikan di kantor polisi.

"Kalau memang ada sesuatu yang memang tidak bisa diselesaikan secara personal, mungkin bisa diselesaikan di kantor polisi saja," jelasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi permasalahan dan terjadi pemukulan agar tidak melakukan balas dendam, sehingga tidak terjadi permasalahan baru.

"Apabila ada pemukulan jangan balas dendam, karena itu akan berpotensi menimbulkan pidana yang baru," imbuhnya.

Jika ada masalah agar segera melaporkan ke kantor polisi, sehingga permasalahan yang ada bisa dibantu diselesaikan.

"Silahkan melaporkan kepada kami. Kami membuka 24 jam Polsek Balikpapan Barat untuk menerima aduan masyarakat. Apabila ada masyarakat yang dalam aktivitas sehari-harinya tidak menyenangkan dan menjadi korban tindak pidana," bebernya.

Terkait para pelaku tawuran, sudah dilakukan mediasi di Polsek Barat, dan para pelaku berjanji tidak akan mengulangi sesuai komitmen bersama.

"Dan kita sudah arahkan dengan para guru dan orangtua, serta lurah dan ketua RT masing-masing," jelas Djoko.

"Apabila mereka melakukan tindakan serupa, kami akan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (jam/cal)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 04 Maret 2023 09:54

Seluruh Desa di Kutim Terjangkau Sinyal Internet

SANGATTA–Terhitung sejak tahun lalu, jaringan internet telah menjangkau seluruh desa…

Kamis, 19 Januari 2023 15:12

RDP Komisi I, Bahas Lahan Warga Masuk Area Tahura

Komisi I DPRD Paser mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  pada…

Selasa, 25 Oktober 2022 13:12

Atlet Balikpapan Ngotot Mau Berangkat Porprov

Sejumlah atlet, orang tua, pelatih serta pengurus cabang olahraga yang…

Sabtu, 08 Oktober 2022 10:38

Tekan Inflasi, Pemkot Balikpapan Salurkan BLT Rp 15 M

Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasi dana hingga Rp 15 miliar…

Jumat, 30 September 2022 11:46

Saran Pak Polisi, Hindari Tindakan Balasan Dendam, Ada Permasalahan, Segera Lapor Polisi

Jajaran Polsek Balikpapan Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap perbuatan…

Minggu, 04 September 2022 14:30

Guna Menyempurnakan Pendidikan, SDM Polda Kaltim Dievaluasi Mabes Polri

 Tim Asistensi Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri, Jumat (2/9)…

Selasa, 23 Agustus 2022 12:47

Warga Siap Melawan Eksekusi Pengosongan Lahan RS Barat

Sejumlah warga yang tinggal di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan…

Senin, 01 Agustus 2022 10:50

Rekayasa Lalin untuk Antisipasi Lakalantas Maut di Turunan Muara Rapak

Untuk menghindari terulang kembali kecelakaan maut di turunan bundaran Muara…

Jumat, 24 Juni 2022 10:49

Larangan Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Kasatlantas Polres Paser Tegaskan Masih Sebatas Imbauan

Adanya larangan memakai sandal jepit saat berkendara masih menyita perhatian…

Selasa, 21 Juni 2022 13:29

356 Calon Jemaah Haji Sudah Masuk Embarkasi Batakan

Sebanyak 356 jemaah haji dijadwalkan akan mulai melakukan pemondokan di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers