Dewan Pertanyakan Piutang PAD Rp300 M Sejak Wali Kota Rizal Effendi

- Jumat, 30 September 2022 | 12:16 WIB
Ali Munsyir Halim
Ali Munsyir Halim

Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kejelasan terkait piutang senilai Rp 300 miliar yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Besaran piutang tersebut sudah mengendap sejak periode Wali Kota Balikpapan sebelumnya, Rizal Effendi tanpa ada kejelasan.

"Kita sudah sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), kita juga meminta agar ada penjelasan terhadap piutang tersebut. Artinya harus ada kejelasan berapa yang sudah tertagih, yang masih ragu-ragu atau ada yang perlu dihapuskan dari jumlah tagihan tersebut," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir Halim kepada Balikpapan Pos, di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Kamis (29/9).

Ia menerangkan, bahwa dari informasi yang diterimanya, bahwa memang telah ada beberapa piutang yang sudah tertagih. Namun berapa besaran piutang tersebut, belum ada kejelasan.

Dia menjelaskan, sejumlah piutang tersebut berasal dari beberapa sektor pajak diantaranya PBB dan perhotelan.

"Dari laporan yang saya terima itu di tahun 2022 ini, sudah ada yang tertagih tapi saya tidak tahu berapa angka pastinya," terangnya.

Dirinya meminta kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, agar segera melakukan kajian rill terhadap besaran piutang tersebut. Sehingga ada data berapa angka yang pasti sudah tertagih.

"Kami meminta Dispenda agar segera melakukan kajian, dan juga secepatnya menyampaikan angka secara riil kepada kita. Karena sebenarnya pendapatan piutang itu bisa dilihat," pungkasnya.(djo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X