Anggota Dewan Minta Pemkot Penuhi Ganti Rugi Lahan SMPN 25

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar pemerintah kota memenuhi permintaan pembayaran ganti rugi lahan SMPN 25. Pemerintah wajib membayar ganti rugi lahan yang dipergunakan selama legalitas yang dimiliki oleh masyarakat dapat membuktikan status kepemilikannya.

“Kalau lahan tersebut adalah milik warga dan alas haknya ada pemerintah wajib memberikan ganti rugi. Tapi kalau suratnya itu tidak sah mau tidak mau itu adalah tanah pemerintah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (2/10).

Ia menyampaikan, terkait pernyataan dari pemerintah kota yang menyebutkan bahwa lahan tersebut berada di kawasan atas air sehingga tidak ada status kepemilikan, hal tersebut harus dibuktikan dengan alas hak yang dimiliki oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah kota berjanji akan memanggil sejumlah ahli waris yang mengaku memiliki lahan di kawasan SMPN 25 . Dan kalau memang itu benar lahan tersebut milik masyarakat, maka pemerintah wajib membayar ganti rugi.

“Saya minta agar proses pembangunan tetap berjalan adapun dengan adanya permasalahan tersebut, pemerintah harus mengambil sikap menyelesaikan itu. Jangan sampai terhambat dan progres sudah 80 persen,” ujarnya. Ia meminta agar persoalan ini, dapat diselesaikan sebelum progress pembangunan SMPN 25 selesai dikerjakan.

Sesuai target pembangunan SMPN 25 selesai dikerjakan pada Desember ini, dan mulai dipergunakan pada awal tahun 2023. “Jangan sampai sudah ada anak-anak sekolah di situ masih timbul permasalahan,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X