Kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengawalan kasus suami pembakar istri inisial YS (50) yang berujung kematian sang istri inisial UA (39). Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Eko Budiatno pada Minggu (2/9) kemarin menjelaskan, bahwa pelaku masih dilakukan perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
"Masih dirawat dia, belum bisa kita tanyai. Dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kapolsek Kompol Eko Budiatno. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, rencananya pelaku akan dibawa pulang ke rumahnya untuk dilakukan rawat jalan.
"Hari ini (kemarin) baru mau dibawa pulang, mungkin karena pertimbangan keluarga berhubungan dengan biaya," imbuhnya.
Eko juga menjelaskan, di Polsek sendiri juga tidak ada tempat untuk menampung pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena kondisinya yang masih perlu menjalani perawatan lebih lanjut.
"Kalau di Polsek kan nggak ada tempat untuk merawat, ya bawa pulang dirawat jalan," terangnya. Eko juga menjelaskan, selama ini pelaku pada saat di rumah sakit juga dijaga oleh petugas kepolisian dan selalu dikontrol oleh petugas KSPK.
"Tiap hari dicek oleh KSPK, terus di situ juga anggota Bhabinkamtibmas setiap hari ke situ," pungkasnya. (jam/cal)