Hingga saat ini masih banyak pelaku usaha baik sektor formal maupun informal, terutama UKM (Usaha Kecil dan Mikro) di Kota Balikpapan masih belum tercover atau terlindungi layanan jaminan ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa diperkirakan ada sekitar seribu lebih perusahaan di Kota Balikpapan yang belum lengkapi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, sejumlah perusahaan tersebut merupakan pelaku usaha yang bergerak di segmen usaha kecil dan mikro.
“Kalau kita perkirakan lebih seribu perusahaan itu ada. Dan kalau bicara segmen itu banyak, ada besar, menengah, kecil dan mikro. Kalau untuk besar dan menengah itu hampir semua sudah tersentuh karena itu sifatnya wajib, tapi untuk yang kecil dan mikro, kayak pedagang-pedagang toko itu masih sedang kita proses tindaklanjuti,” ujarnya ketika diwawancarai wartawan di Balai Kota Balikpapan, Selasa (4/10).
Ia menuturkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan berupaya meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam melengkapi jaminan ketenagakerjaan bagi karyawannya.
“Harapan kami tidak ada lagi perusahaan yang tidak melengkapi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dan saat ini kan UKM itu banyak dan sasaran kita salah satunya adalah bagaimana UKM itu melengkapi pekerjannya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Dan hal ini juga membutuhkan dukungan dari sejumlah stakeholder, di antaranya adalah pemerintah maupun perusahaan yang bersangkutan. “Karena di UKM itu kan biasanya ada pembinanya, seperti Pertamina, sehingga UKM yang di bawah binaannya bisa dikumpulkan agar memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya,” ungkapnya. (MAULANA/KPFM)