Curi HP, Perempuan Muda Residivis Narkoba Kembali Dibekuk

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:59 WIB
Tersangka
Tersangka

 Pengalaman menjalani hukuman di balik jeruji besi karena kasus narkoba tahun 2015 lalu tak membuat wanita muda berinisial A kapok untuk melakukan aksi kejahatan lagi.

Perempuan berusia 22 tahun itu bakal kembali menjalani hari-harinya di penjara, setelah dibekuk oleh jajaran Jatanras Polresta Balikpapan belum lama ini karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian handphone (HP).

A diketahui beraksi di salah satu indekos kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial warganet Kota Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, penangkapan tersangka usai mendapat laporan dari korban yang kehilangan handphonenya.

Berbekal laporan tersebut, anggota Jatanras melakukan penyelidikan. Dan lewat rekaman CCTV, identitas pelaku pun langsung diketahui.
“Kemarin sempat viral ada rekaman CCTV yang beredar di medsos terkait ada perempuan yang mencuri HP di salah satu indekos di Balikpapan. Dari situ, kami berhasil mengungkap identitas pelaku,” kata Rengga saat jumpa pers, Selasa (11/10).

Pelaku selanjutnya diamankan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Polisi juga mengamankan barang bukti handphone curian jenis Iphone Imax seharga Rp 6 juta. “Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Perihal modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya, Rengga menyebut jika pelaku hanya random. Berkeliling melihat kos yang terbuka.

“Kalau dapat sasaran, pelaku masuk ke kos terus ambil handphone. Kami masih melakukan pengembangan lagi, diduga ada TKP lainnya yang disatroni pelaku. Untuk saat ini masih satu TKP,” ucap Rengga. (Fredy Janu/Kpfm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X