Dana hibah non tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akhirnya dicairkan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dana hibah non tahapan tahun 2022 hanya dicairkan sebesar Rp 450 juta. Jumlah tersebut jauh dari total yang diajukan pihaknya sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu, karena pelaporan dana hibah dianggap lengkap untuk tahun 2021 hanya sebesar Rp 410 juta.
"Untuk dana hibah di tahun 2022, tergantung pelaporan untuk dana hibah di tahun 2021. Karena di Tahun 2022 ini dicairkan hanya Rp 450 juta dari pengajuan sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu karena laporan yang dianggap tidak lengkap untuk penggunaan dana hibah di tahun 2021 hanya Rp410 juta," kata Noor Thoha kepada wartawan, Selasa (11/10).
Ia menjelaskan, pada dasarnya, KPU Balikpapan memiliki tiga sumber dana. Pertama berasal dari APBN yang dipergunakan untuk membayar gaji karyawan dan operasional dan lain-lain.
Kemudian dana hibah Pemilu yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Selain itu, ada dana hibah non tahapan dari APBD Kota Balikpapan.
"Kita biasa menerima setiap tahun itu rutin Rp 1,6 miliar untuk pembayaran air listrik dan lainnya. Tapi kita syukuri aja," terangnya.
Dia menyampaikan, dana hibah ini tahapan yang cair dipergunakan untuk membiayai BBM dan operasional lainnya, meskipun masih jauh dari besaran pengajuan yang diajukan.
"Kita syukuri aja kita bisa bayar listrik bisa membiayai BBM teman-teman dan juga memperbaiki atap bocor," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kondisi ini tidak mempengaruhi tahapan Pemilu yang saat ini berjalan. Karena untuk pelaksanaan Pemilu dialokasikan dari APBN.(djo/vie)